Penggerebekan Lab Narkoba Bali: 4 Pegawai Diringkus Bareskrim

Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah lab narkoba rahasia di sebuah vila mewah di Ungasan, Uluwatu, Bali, pada November 2024. Penggerebekan ini merupakan pukulan telak bagi sindikat narkoba internasional. Dalam operasi senyap ini, empat pegawai yang bertugas di lab tersebut berhasil diringkus. Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba.

Kronologi Pengungkapan: Berawal dari Kasus di Yogyakarta

Pengungkapan lab narkoba ini berawal dari pengembangan kasus serupa di Yogyakarta pada September 2024. Dari sana, polisi mendapatkan informasi bahwa bahan baku berasal dari Bali. Setelah pengintaian selama dua bulan, Bareskrim akhirnya melacak keberadaan lab di sebuah vila yang strategis.

Jenis Narkoba Diproduksi: Hashish, Happy Five, dan Ganja Cair

Laboratorium ini ternyata memproduksi berbagai jenis narkoba berbahaya. Di antaranya adalah hashish (ganja padat), pil happy five (ekstasi), dan ganja cair. Barang haram ini rencananya akan diedarkan secara masif untuk perayaan tahun baru 2025 di Bali dan Jawa, bahkan ke luar negeri.

Empat Pegawai Ditangkap: WNI Sebagai Peracik dan Pengemas

Empat pegawai yang ditangkap berinisial MR (30), RR (25), NP (27), dan Denny Akbar Hidayat alias DA (28). Mereka semua adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berperan sebagai peracik dan pengemas narkoba. Salah satu pelaku sempat mencoba kabur dengan melompat dari lantai tiga vila.

Modus Operandi: Vila Mewah Jadi Kedok Operasi Clandestine Lab

Sindikat ini menggunakan vila mewah yang tidak jauh dari objek wisata populer sebagai kedok. Pemilihan lokasi ini bertujuan untuk menghindari kecurigaan. Clandestine lab ini beroperasi secara tertutup, menghasilkan narkoba dalam jumlah besar dengan nilai fantastis.

Barang Bukti dan Potensi Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Dari penggerebekan, disita puluhan kilogram narkoba jadi dan bahan baku. Diperkirakan, laboratorium ini mampu menghasilkan Rp1,5 triliun dalam dua bulan. Nilai barang bukti yang disita sangat besar. Ini menunjukkan potensi kerugian negara akibat narkoba yang luar biasa.

DPO Lain Diburu: Pengendali dan Pemilik Lab Belum Tertangkap

Selain empat pegawai yang ditangkap, Bareskrim masih memburu empat orang lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka termasuk pengendali, penyewa vila, peracik utama, dan perekrut karyawan. Polisi terus melakukan pengejaran hingga ke luar negeri.